KI DKI Dorong Kelurahan di Jakarta Naik Kelas Informatif
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, mendorong seluruh kelurahan agar naik kelas informatif guna memperkuat implementasi Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Rekomendasi hasil E-Monev 2024 oleh setiap badan publik hendaknya ditindaklanjuti,"
Hal ini disampaikan Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat saat mengadakan visitasi ke Kelurahan Malaka Jaya untuk menyerahkan rekomendasi hasil E-Monev 2024, Senin (21/4).
Ia mengatakan, pihaknya mengemban tugas pokok dan fungsi dalam menyelesaikan sengketa informasi publik. Serta visitasi dan pemberian rekomendasi E-Monev 2024 kepada badan publik sebagai kontribusi nyata bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik.
KI DKI Serahkan Hasil Rekomendasi E-Monev 2024 Kelurahan Duri Utara“Rekomendasi hasil E-Monev 2024 oleh setiap badan publik hendaknya ditindaklanjuti
sebagai upaya pembenahan di tingkat kelurahan,” ujar Harry.Ia menambahkan, pembenahan tata kelola informasi publik merupakan langkah preventif terhadap potensi penyalahgunaan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik sehingga layanan publik ke depan berjalan lebih tertata dan berkualitas.
“Kami melaksanakan visitasi sebagai bentuk pendampingan kepada badan publik yang telah menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan informasi. Predikat ‘cukup informatif’ sebagai langkah awal yang baik serta diharapkan naik tingkat menjadi ‘informatif’,” kata Harry.
Sementara Sekretaris Kelurahan Malaka Jaya, Nasori menyambut baik penyerahan hasil E-Monev 2024 dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari KI DKI Jakarta..
“Rekomendasi hasil E-Monev 2024 memotivasi kami untuk terus memperbaiki sistem pelayanan informasi kepada masyarakat. Kami siap menindaklanjuti agar ke depan dapat memberikan layanan semakin lebih baik,” tandasnya.